Fitur Utama SIMPEG — Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian

Mengelola kepegawaian di instansi pemerintah masih sering bergantung pada berkas fisik dan puluhan file Excel yang tersebar di setiap SKPD. Akibatnya mudah ditebak: data pegawai berbeda antar unit, jadwal kenaikan pangkat baru diketahui setelah lewat periode pengusulan, kenaikan gaji berkala (KGB) terlewat karena tidak ada yang mengingatkan, rekap kehadiran untuk dasar TPP dihitung manual setiap bulan, dan berkas perjalanan dinas menumpuk menunggu tanda tangan basah. Ketika pimpinan meminta data cepat — berapa pegawai yang pensiun tahun depan, berapa yang jatuh tempo naik pangkat periode ini — jawabannya butuh berhari-hari. SIMPEG QLast adalah aplikasi kepegawaian ASN berbasis web yang menyatukan seluruh pekerjaan itu dalam satu sistem. Aplikasi ini menyimpan data induk pegawai secara lengkap — identitas, jabatan, golongan, riwayat pangkat, pendidikan, keluarga, hingga dokumen SK — lalu menjadikannya sumber tunggal untuk seluruh modul lain. Dirancang multi-SKPD sejak awal, setiap satuan kerja hanya melihat datanya sendiri, sementara BKPSDM atau pimpinan daerah dapat memantau seluruh instansi dari satu dasbor. Yang membedakan SIMPEG QLast adalah mesin hitung kepegawaiannya. Jadwal kenaikan pangkat dihitung otomatis dari TMT pangkat terakhir dan dibulatkan ke periode resmi (1 Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, Desember) sesuai ketentuan BKN, lengkap dengan kolom periode usul dan status "akan datang", "jatuh tempo", atau "terlambat". Jadwal KGB digulung otomatis dalam siklus dua tahunan dari TMT KGB terakhir, menandai siklus yang pernah terlewat, dan tetap menampilkan jatuh tempo berikutnya. Golongan PNS maupun PPPK ditangani terpisah sesuai aturan masing-masing. Notifikasi H-30 dikirim ke pegawai dan admin SKPD melalui lonceng aplikasi, email, dan WhatsApp — sehingga tidak ada lagi hak pegawai yang hangus karena terlambat diusulkan. Sistem ini sudah berjalan sebagai aplikasi kepegawaian resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana dengan nama SIMPANAN, dan dirancang agar dapat diterapkan di Pemda, kementerian/lembaga, maupun satuan kerja lain dengan penyesuaian aturan internal masing-masing. Bila kebutuhan instansi Anda untuk saat ini hanya sebatas pencatatan kehadiran, tersedia pula produk absensi yang berdiri sendiri di https://qlast.com/produk/absensi.html — dan panduan lengkap memilih aplikasi kepegawaian dapat dibaca di https://qlast.com/blog/aplikasi-kepegawaian-asn.html Cara kerja: (1) Siapkan data — impor data pegawai dari Excel per SKPD, lengkapi riwayat pangkat, jabatan, dan dokumen SK; seluruh perubahan tercatat di audit trail. (2) Jalankan operasional harian — pegawai absen lewat PWA di ponsel dengan swafoto dan verifikasi GPS di dalam radius kantor, mengajukan cuti dan perjalanan dinas, lalu atasan menyetujui secara berjenjang. (3) Biarkan sistem menghitung — jadwal kenaikan pangkat, KGB, rekap kehadiran bulanan, dan dasar potongan TPP diperbarui otomatis oleh penjadwal harian. (4) Terbitkan & pantau — cetak SPT/SPPD dan SK ber-QR yang dapat diverifikasi publik, lalu pantau dasbor "perlu tindakan" dan analitik komposisi pegawai per SKPD, golongan, jenjang pendidikan, hingga proyeksi pensiun.

👤

Data Induk Pegawai PNS & PPPK

Simpan data kepegawaian lengkap dalam satu basis data: identitas dan NIP, jabatan, golongan, riwayat pangkat, riwayat jabatan, pendidikan, keluarga, diklat, serta berkas SK yang diunggah per pegawai. Mendukung impor massal dari Excel per SKPD, pencarian cepat, daftar nominatif siap cetak, dan audit trail yang mencatat siapa mengubah data apa dan kapan.

📈

Kenaikan Pangkat Otomatis Sesuai Periode BKN

Sistem menghitung sendiri jadwal kenaikan pangkat dari TMT pangkat terakhir dan membulatkannya ke periode resmi 1 Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, atau Desember, lengkap dengan kolom periode usul. Status setiap pegawai ditandai akan datang, jatuh tempo, diproses, atau terlambat, dengan notifikasi H-30 ke pegawai dan admin SKPD agar tidak ada usulan yang lewat periode.

💵

Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terpantau

Jadwal KGB dihitung dari TMT KGB terakhir — atau TMT CPNS bila belum pernah KGB — lalu digulung maju dalam siklus dua tahunan sehingga yang tampil selalu jatuh tempo berikutnya. Sistem menandai jumlah siklus yang pernah terlewat dan membedakan angka pasti dengan perkiraan, sehingga admin tahu persis data mana yang perlu dikoreksi dari SK asli.

📍

Absensi Geotagging & Swafoto (PWA)

Pegawai absen langsung dari browser ponsel tanpa perlu memasang aplikasi dari Play Store. Setiap absen merekam swafoto dan titik koordinat, lalu diverifikasi terhadap radius Lokasi Kantor SKPD yang ditentukan lewat peta interaktif. Mendukung jam kerja reguler, shift, dan WFH, dengan rekap bulanan otomatis sebagai dasar perhitungan potongan TPP.

🚗

Perjalanan Dinas & Cuti Berjenjang

Pengajuan perjalanan dinas dan cuti dilakukan mandiri oleh pegawai, lalu disetujui berjenjang mengikuti struktur nyata instansi — atasan langsung, sekretaris, hingga kepala dinas. Sistem mendeteksi tumpang tindih tanggal perjadin, mencatat pegawai pengikut, serta mencetak SPT dan SPPD dalam format resmi yang siap tanda tangan.

🔏

Tanda Tangan Elektronik QR & Verifikasi Publik

SK, surat tugas, dan SPPD dapat disahkan dengan tanda tangan elektronik berbasis QR Code. Setiap dokumen memiliki kode verifikasi unik dan sidik digital SHA-256, sehingga siapa pun dapat memindai QR dan mengecek keaslian dokumen melalui halaman verifikasi publik tanpa perlu login.

🏢

Multi-SKPD dengan Isolasi Data

Satu aplikasi melayani seluruh SKPD sekaligus. Data setiap satuan kerja terisolasi otomatis sehingga operator hanya melihat pegawainya sendiri, sementara superadmin dan pimpinan daerah dapat memantau lintas SKPD. Hak akses berjenjang tersedia untuk superadmin, admin SKPD, operator, pimpinan/approver, dan pegawai.

📊

Dasbor Tindakan & Analitik Kepegawaian

Dasbor menampilkan daftar "perlu tindakan" per peran — persetujuan tertunda, kenaikan pangkat jatuh tempo, KGB jatuh tempo — sehingga tidak ada tugas yang mengendap. Analitik menyajikan komposisi pegawai per SKPD, golongan, jenis kepegawaian, jenjang pendidikan, rentang usia, hingga proyeksi pensiun untuk bahan perencanaan formasi.

Mengapa Memilih SIMPEG — Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian QLast?

Tidak Ada Lagi Hak Pegawai yang Terlewat

Kenaikan pangkat dan KGB dihitung serta diingatkan otomatis jauh sebelum jatuh tempo, sehingga usulan tidak lagi telat masuk periode dan hak pegawai tidak hangus karena kelalaian administrasi

🧾

Satu Sumber Data untuk Semua Laporan

Data pegawai tidak lagi tersebar di banyak file Excel antar SKPD; seluruh modul membaca basis data yang sama sehingga daftar nominatif, rekap kehadiran, dan laporan pimpinan selalu konsisten dan bisa disiapkan dalam hitungan menit

✍️

Administrasi Tanpa Tumpukan Kertas

Cuti, perjalanan dinas, dan pengesahan dokumen berjalan digital dengan persetujuan berjenjang serta tanda tangan elektronik ber-QR yang dapat diverifikasi publik, memangkas waktu tunggu tanda tangan basah

🏛️

Dibangun Mengikuti Aturan Kepegawaian Indonesia

Periode kenaikan pangkat sesuai ketentuan BKN, siklus KGB dua tahunan, pembedaan golongan PNS dan PPPK, serta struktur SKPD dan jenjang persetujuan yang benar-benar dipakai instansi pemerintah — bukan sekadar aplikasi HRIS perusahaan yang dialihfungsikan

🤝

Sudah Terbukti Dipakai Instansi

Sistem ini berjalan sebagai aplikasi kepegawaian resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, sehingga alur kerjanya lahir dari kebutuhan nyata di lapangan dan siap disesuaikan dengan aturan internal instansi Anda

Siapa yang Menggunakan SIMPEG — Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian?

Dirancang untuk instansi pemerintah yang mengelola data ASN dalam jumlah besar — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM/BKD), sekretariat daerah, dinas dan badan, kecamatan, serta kementerian/lembaga dan satuan kerja vertikal. Aplikasi kepegawaian SIMPEG QLast cocok bagi admin dan operator kepegawaian yang setiap hari mengurus data pegawai, bagi pimpinan yang butuh angka cepat untuk pengambilan keputusan, sekaligus bagi pegawai yang ingin mengurus absensi, cuti, dan perjalanan dinas langsung dari ponsel. Karena dibangun multi-SKPD dengan isolasi data, sistem ini rapi dipakai mulai dari satu satuan kerja hingga puluhan SKPD dengan ribuan pegawai dalam satu pemerintah daerah, dan tetap relevan untuk instansi yang mengelola PNS maupun PPPK sekaligus.
FAQ

Pertanyaan Seputar SIMPEG — Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang sering ditanyakan.

SIMPEG QLast adalah Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian berbasis web untuk instansi pemerintah. Aplikasi ini mengelola seluruh siklus administrasi ASN dalam satu sistem: data induk pegawai PNS dan PPPK, absensi geotagging, perhitungan jadwal kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala (KGB) secara otomatis, perjalanan dinas, cuti online, tanda tangan elektronik ber-QR, hingga dasbor analitik kepegawaian untuk pimpinan.
Aplikasi HRIS umum dibangun untuk karyawan swasta, sehingga tidak mengenal golongan, TMT pangkat, periode usul kenaikan pangkat, KGB, TPP, maupun struktur SKPD. SIMPEG QLast dibangun khusus mengikuti aturan kepegawaian Indonesia — periode kenaikan pangkat sesuai ketentuan BKN, siklus KGB dua tahunan, pembedaan golongan PNS dan PPPK, jenjang persetujuan atasan langsung hingga kepala dinas, serta format SPT dan SPPD resmi.
Sistem membaca TMT pangkat terakhir setiap pegawai, menambahkan masa kerja yang disyaratkan, lalu membulatkan hasilnya ke periode resmi kenaikan pangkat, yaitu tanggal 1 Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, atau Desember. Jadwal ditampilkan lengkap dengan periode usul dan status akan datang, jatuh tempo, diproses, atau terlambat. Perhitungan diperbarui otomatis oleh penjadwal harian dan langsung menyesuaikan setiap kali data golongan atau TMT pegawai diubah.
Ya. Jadwal KGB dihitung dari TMT KGB terakhir, atau dari TMT CPNS bila pegawai belum pernah menerima KGB. Siklus dua tahunan digulung maju sampai melewati tanggal hari ini, sehingga yang tampil selalu jatuh tempo berikutnya. Sistem juga menandai berapa siklus yang pernah terlewat dan membedakan angka pasti dengan perkiraan, sehingga admin tahu data mana yang perlu dikoreksi berdasarkan SK asli.
Bisa. SIMPEG QLast dirancang multi-SKPD sejak awal. Data setiap satuan kerja terisolasi otomatis sehingga admin dan operator hanya melihat pegawai di SKPD-nya sendiri, sementara superadmin dan pimpinan daerah dapat memantau seluruh SKPD dari satu dasbor. Tersedia lima peran pengguna: superadmin, admin SKPD, operator, pimpinan/approver, dan pegawai.
Pegawai cukup membuka aplikasi melalui browser ponsel — dibangun sebagai PWA sehingga tidak perlu mengunduh dari Play Store. Saat absen masuk atau pulang, sistem merekam swafoto sekaligus titik koordinat, lalu memverifikasi apakah pegawai berada dalam radius Lokasi Kantor SKPD yang sudah ditentukan di peta. Absen di luar radius ditolak sesuai kebijakan instansi. Rekap bulanan tersusun otomatis dan dapat dipakai sebagai dasar perhitungan potongan TPP. Penjelasan lebih rinci mengenai cara kerja absensi berbasis lokasi dapat dibaca di https://qlast.com/produk/absensi.html
Setiap SK, surat tugas, dan SPPD yang disahkan mendapat QR Code dengan kode verifikasi unik serta sidik digital SHA-256 atas isi berkas, sehingga keasliannya dapat dicek siapa pun melalui halaman verifikasi publik tanpa login dan perubahan isi dokumen akan langsung terdeteksi. Perlu dicatat bahwa TTE ini bersifat internal instansi dan belum tersertifikasi BSrE; bila instansi Anda mewajibkan sertifikat BSrE, integrasinya dapat dibahas sebagai penyesuaian tersendiri.
Bisa. SIMPEG QLast menyediakan impor data pegawai dari berkas Excel per SKPD, sehingga data yang selama ini tersimpan di banyak file dapat dipindahkan tanpa mengetik ulang satu per satu. Tim QLast membantu menyiapkan format berkas impor, memeriksa kualitas data — terutama TMT pangkat dan TMT KGB yang menjadi dasar perhitungan — serta melakukan pendampingan hingga data siap dipakai.
Mendukung. Golongan PPPK tersedia terpisah dari golongan PNS, dan perhitungan jenjang berikutnya mengikuti jenis kepegawaian masing-masing sehingga tidak tercampur. Siklus kenaikan gaji berkala juga diterapkan untuk PPPK sesuai kebijakan instansi, dan seluruh modul lain — absensi, cuti, perjalanan dinas, hingga TTE — berlaku sama untuk PNS maupun PPPK.
SIMPEG QLast berbasis web dan dapat dipasang di server instansi maupun di layanan hosting, lalu diakses melalui browser tanpa instalasi di setiap komputer. Tim QLast membantu proses pemasangan, konfigurasi SKPD dan lokasi kantor, impor data awal, pelatihan admin serta operator, hingga dukungan teknis lanjutan melalui WhatsApp dan remote support. Penyesuaian fitur mengikuti aturan internal instansi juga dimungkinkan.
Mulai Sekarang

Siap Menggunakan SIMPEG — Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian?

Hubungi tim QLast untuk demo dan konsultasi kebutuhan instansi Anda — gratis.