Satu sistem kepegawaian: data ASN, absensi, kenaikan pangkat & KGB otomatis, perjadin, cuti, dan TTE QR.
Mengelola kepegawaian di instansi pemerintah masih sering bergantung pada berkas fisik dan puluhan file Excel yang tersebar di setiap SKPD. Akibatnya mudah ditebak: data pegawai berbeda antar unit, jadwal kenaikan pangkat baru diketahui setelah lewat periode pengusulan, kenaikan gaji berkala (KGB) terlewat karena tidak ada yang mengingatkan, rekap kehadiran untuk dasar TPP dihitung manual setiap bulan, dan berkas perjalanan dinas menumpuk menunggu tanda tangan basah. Ketika pimpinan meminta data cepat — berapa pegawai yang pensiun tahun depan, berapa yang jatuh tempo naik pangkat periode ini — jawabannya butuh berhari-hari. SIMPEG QLast adalah aplikasi kepegawaian ASN berbasis web yang menyatukan seluruh pekerjaan itu dalam satu sistem. Aplikasi ini menyimpan data induk pegawai secara lengkap — identitas, jabatan, golongan, riwayat pangkat, pendidikan, keluarga, hingga dokumen SK — lalu menjadikannya sumber tunggal untuk seluruh modul lain. Dirancang multi-SKPD sejak awal, setiap satuan kerja hanya melihat datanya sendiri, sementara BKPSDM atau pimpinan daerah dapat memantau seluruh instansi dari satu dasbor. Yang membedakan SIMPEG QLast adalah mesin hitung kepegawaiannya. Jadwal kenaikan pangkat dihitung otomatis dari TMT pangkat terakhir dan dibulatkan ke periode resmi (1 Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, Desember) sesuai ketentuan BKN, lengkap dengan kolom periode usul dan status "akan datang", "jatuh tempo", atau "terlambat". Jadwal KGB digulung otomatis dalam siklus dua tahunan dari TMT KGB terakhir, menandai siklus yang pernah terlewat, dan tetap menampilkan jatuh tempo berikutnya. Golongan PNS maupun PPPK ditangani terpisah sesuai aturan masing-masing. Notifikasi H-30 dikirim ke pegawai dan admin SKPD melalui lonceng aplikasi, email, dan WhatsApp — sehingga tidak ada lagi hak pegawai yang hangus karena terlambat diusulkan. Sistem ini sudah berjalan sebagai aplikasi kepegawaian resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana dengan nama SIMPANAN, dan dirancang agar dapat diterapkan di Pemda, kementerian/lembaga, maupun satuan kerja lain dengan penyesuaian aturan internal masing-masing. Bila kebutuhan instansi Anda untuk saat ini hanya sebatas pencatatan kehadiran, tersedia pula produk absensi yang berdiri sendiri di https://qlast.com/produk/absensi.html — dan panduan lengkap memilih aplikasi kepegawaian dapat dibaca di https://qlast.com/blog/aplikasi-kepegawaian-asn.html Cara kerja: (1) Siapkan data — impor data pegawai dari Excel per SKPD, lengkapi riwayat pangkat, jabatan, dan dokumen SK; seluruh perubahan tercatat di audit trail. (2) Jalankan operasional harian — pegawai absen lewat PWA di ponsel dengan swafoto dan verifikasi GPS di dalam radius kantor, mengajukan cuti dan perjalanan dinas, lalu atasan menyetujui secara berjenjang. (3) Biarkan sistem menghitung — jadwal kenaikan pangkat, KGB, rekap kehadiran bulanan, dan dasar potongan TPP diperbarui otomatis oleh penjadwal harian. (4) Terbitkan & pantau — cetak SPT/SPPD dan SK ber-QR yang dapat diverifikasi publik, lalu pantau dasbor "perlu tindakan" dan analitik komposisi pegawai per SKPD, golongan, jenjang pendidikan, hingga proyeksi pensiun.
Simpan data kepegawaian lengkap dalam satu basis data: identitas dan NIP, jabatan, golongan, riwayat pangkat, riwayat jabatan, pendidikan, keluarga, diklat, serta berkas SK yang diunggah per pegawai. Mendukung impor massal dari Excel per SKPD, pencarian cepat, daftar nominatif siap cetak, dan audit trail yang mencatat siapa mengubah data apa dan kapan.
Sistem menghitung sendiri jadwal kenaikan pangkat dari TMT pangkat terakhir dan membulatkannya ke periode resmi 1 Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, atau Desember, lengkap dengan kolom periode usul. Status setiap pegawai ditandai akan datang, jatuh tempo, diproses, atau terlambat, dengan notifikasi H-30 ke pegawai dan admin SKPD agar tidak ada usulan yang lewat periode.
Jadwal KGB dihitung dari TMT KGB terakhir — atau TMT CPNS bila belum pernah KGB — lalu digulung maju dalam siklus dua tahunan sehingga yang tampil selalu jatuh tempo berikutnya. Sistem menandai jumlah siklus yang pernah terlewat dan membedakan angka pasti dengan perkiraan, sehingga admin tahu persis data mana yang perlu dikoreksi dari SK asli.
Pegawai absen langsung dari browser ponsel tanpa perlu memasang aplikasi dari Play Store. Setiap absen merekam swafoto dan titik koordinat, lalu diverifikasi terhadap radius Lokasi Kantor SKPD yang ditentukan lewat peta interaktif. Mendukung jam kerja reguler, shift, dan WFH, dengan rekap bulanan otomatis sebagai dasar perhitungan potongan TPP.
Pengajuan perjalanan dinas dan cuti dilakukan mandiri oleh pegawai, lalu disetujui berjenjang mengikuti struktur nyata instansi — atasan langsung, sekretaris, hingga kepala dinas. Sistem mendeteksi tumpang tindih tanggal perjadin, mencatat pegawai pengikut, serta mencetak SPT dan SPPD dalam format resmi yang siap tanda tangan.
SK, surat tugas, dan SPPD dapat disahkan dengan tanda tangan elektronik berbasis QR Code. Setiap dokumen memiliki kode verifikasi unik dan sidik digital SHA-256, sehingga siapa pun dapat memindai QR dan mengecek keaslian dokumen melalui halaman verifikasi publik tanpa perlu login.
Satu aplikasi melayani seluruh SKPD sekaligus. Data setiap satuan kerja terisolasi otomatis sehingga operator hanya melihat pegawainya sendiri, sementara superadmin dan pimpinan daerah dapat memantau lintas SKPD. Hak akses berjenjang tersedia untuk superadmin, admin SKPD, operator, pimpinan/approver, dan pegawai.
Dasbor menampilkan daftar "perlu tindakan" per peran — persetujuan tertunda, kenaikan pangkat jatuh tempo, KGB jatuh tempo — sehingga tidak ada tugas yang mengendap. Analitik menyajikan komposisi pegawai per SKPD, golongan, jenis kepegawaian, jenjang pendidikan, rentang usia, hingga proyeksi pensiun untuk bahan perencanaan formasi.
Kenaikan pangkat dan KGB dihitung serta diingatkan otomatis jauh sebelum jatuh tempo, sehingga usulan tidak lagi telat masuk periode dan hak pegawai tidak hangus karena kelalaian administrasi
Data pegawai tidak lagi tersebar di banyak file Excel antar SKPD; seluruh modul membaca basis data yang sama sehingga daftar nominatif, rekap kehadiran, dan laporan pimpinan selalu konsisten dan bisa disiapkan dalam hitungan menit
Cuti, perjalanan dinas, dan pengesahan dokumen berjalan digital dengan persetujuan berjenjang serta tanda tangan elektronik ber-QR yang dapat diverifikasi publik, memangkas waktu tunggu tanda tangan basah
Periode kenaikan pangkat sesuai ketentuan BKN, siklus KGB dua tahunan, pembedaan golongan PNS dan PPPK, serta struktur SKPD dan jenjang persetujuan yang benar-benar dipakai instansi pemerintah — bukan sekadar aplikasi HRIS perusahaan yang dialihfungsikan
Sistem ini berjalan sebagai aplikasi kepegawaian resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, sehingga alur kerjanya lahir dari kebutuhan nyata di lapangan dan siap disesuaikan dengan aturan internal instansi Anda
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang sering ditanyakan.
Hubungi tim QLast untuk demo dan konsultasi kebutuhan instansi Anda — gratis.