Sebetulnya fitur numerik keypad telah saya eliminasi pada versi 5 karena sudah ada fitur pemanggilan dari perangkat Android. Tapi karena banyak permintaan dari rekan-rekan, jadi fitur ini saya munculkan kembali pada versi 5.
Sebetulnya fitur numerik keypad telah saya eliminasi pada versi 5 karena sudah ada fitur pemanggilan dari perangkat Android. Tapi karena banyak permintaan dari rekan-rekan, jadi fitur ini saya munculkan kembali pada versi 5.
Aplikasi Antrian Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Varian ini sangat cocok untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dan untuk melihat tampilannya silahkan anda klik pada video presentasi berikut ini
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (atau kami singkat dengan PTSP)
adalah kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan dan nonperizinan yang juga mendapat pendelegasian wewenang dari instansi yang memiliki kewenangan
yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang berjalan dan selesai dalam satu tempat.
Definisi ini juga tercantum dalam Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dibentuk di setiap provinsi, kabupaten dan kota.
Di provinsi namanya adalah badan PTSP, sedangkan di kabupaten dan kota namanya adalah Dinas Penanaman Modal.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi pusat dari perizinan PTSP secara nasional.
Sebanyak 25 perizinan dan non-perizinan dapat selesai melalui PTSP.
Rinciannya adalah lingkungan hidup, dan pendidikan, perumahan, dan penataan ruang, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, kesehatan, dan pekerjaan umum, juga perindustrian, kehutanan, dan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, juga sosial, ketenagakerjaan dan transmigrasi, juga pertanian dan ketahanan pangan, komunikasi dan informasi, perpustakaan, juga olahraga dan pemudaan, juga kebudayaan dan pariwisata, koperasi dan UKM,dan penanaman modal, juga perdagangan dan pembangunan, energi dan sumber daya mineral, perikanan dan kelautan, peternakan, dan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.
Jadi Aplikasi antrian Pelayanan terpadu satu pintu adalah aplikasi yang berfungsi untuk menunjang tugas pokok dan fungsi pelayanan di PTSP. dengan tersedianya aplikasi antrian Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini kami harapkan antrian pada unit pelayanan tidak bertumpuk dan dapat tertata dan terkelola dengan baik
Software antrian QLast telah banyak penggunanya dari berbagai kantor KPPN di seluruh Indonesia.
namun belakangan ini kami menerima permintaan customasi dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Sragen
dengan menambahkan beberapa fitur yang menjadikan aplikasi antrian pada KPPN Sragen memiliki karakteristik yang berbeda dengan KPPN lain.
Pemanggilan nomor antrian dalam dua bahasa, serta fitur mencetak manifest reservasi nomor antrian online
beserta dengan jumlah rencana penarikan dana (RPD) yg akan menjadi keperluan dari satuan kerja mitra KPPN Sragen.
Apa saja fitur-fitur yang kami tambahkan?
Status pelayanan di unit KPPN Sragen dapat terpantau dari perangkat mobile android oleh user mitra satuan kerja KPPN
sehingga antrian di unit pelayanan dapat menjadi berkurang demi mendukung program jaga jarak dari pemerintah
juga dapat memasukkan rencana penarikan dana (RPD) melalui aplikasi mobile andoid pada saat akan melakukan pemesanan nomor antrian
Antrian KPPNMendapatkan informasi tentang pertanyaan yang sering ditanyakan kepada petugas di unit pelayanan KPPN Sragen beserta solusinya
sehingga tidak perlu berkunjung langsung untuk menanyakan terkait permasalahan yang ingin dikonsultasikan tersebut.
customer dapat memilih jenis pelayanan yang ada di kantor unit pelayanan KPPN Sragen sesuai dengan keperluan customer