Aplikasi Survey
mengapa menggunakan Aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat Online?
Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak.
Sebuah peribahasa yang menyatakan kecenderungan orang untuk dengan mudah melihat kesalahan atau kekurangan orang lain,
namun sebaliknya sangat sulit untuk melihat kesalahan atau kekurangan sendiri.
Karena memang manusia cenderung hanya lebih mudah mengkritik dan mencari kekurangan orang lain
sehingga sulit melihat kekurangan pada diri kita sendiri.
Kecenderungan ini dapat kita ubah menjadi sesuatu yang positif dan bermanfaat untuk diterapkan dalam sebuah organisasi atau sebuah perusahaan pelayanan publik,
tanpa kritikan ataupun feedback dari pihak pengguna layanan, maka akan sulit bagi kita untuk berkembang
karena kita tidak dapat melihat dengan jelas di bagian mana dari pelayanan kita yang masih perlu mendapat perbaikan. Dengan adanya kritikan,
saran dari pihak lain (pengguna layanan) maka semakin mudah bagi kita untuk terus berbenah.
Aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat untuk Pelayanan Publik yang kami kembangkan ini tersedia dalam dua mode survey
yaitu mode reguler dan mode kuisioner.
Aplikasi ini kami buat dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 Tahun 2017.
Feedback atau Umpan Balik sebagai respon dari masyarakat pengguna layanan akan tersimpan di database online.
Dari data tersebut akan menghasilkan laporan secara terperinci mengenai Nilai Interval, Nilai Interval Konversi, Mutu Pelayanan
sampai Kinerja Unit Pelayanan yang semuanya bermuara pada Indeks Kepuasan Masyarakat.
Dengan menggunakan pengukuran Skala Likert dan dengan perhitungan yang komprehensif sehingga dapat menjadi acuan untuk manajemen
dalam mengambil langkah-langkah pembenahan apabila terdapat hal-hal yang kurang dalam performa pelayanan yang terbagi dalam 10 Unsur Pelayanan.
Pertanyaan Kuisioner
Daftar pertanyaan yang kami sajikan dalam aplikasi ini pada mode kuisioner
Administrator dapat sepenuhnya melakukan penyuntingan pada daftar kuisioner dengan berpedoman pada
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 Tahun 2017.
begitupun juga dengan opsi ketidak puasan pelanggan/pengguna layanan.
Fitur untuk mencetak laporan tersedia pada aplikasi terpisah (modul administrator) yang berjalan pada platform windows
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang telah berlangsung oleh penyelenggara pelayanan publik. Hasil dari pengukuran ini akan menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat.
QLast menghadirkan untuk anda sebuah perangkat lunak aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat berbasis online
yang mampu memudahkan perusahaan anda khususnya yang bergerak di bidang pelayanan publik,
untuk mendapatkan kritikan ataupun umpan balik dari pengguna layanan secara tepat sasaran serta memiliki fitur yang dengan cepat melakukan kalkulasi
dan menyajikan informasi dalam bentuk data statistik kepada manajemen terkait dengan performa pelayanan.
Menggunakan perangkat android
Aplikasi ini dipasang pada perangkat android, dan pengoperasiannya tidak hanya terbatas pada area kantor saja,
namun juga dapat digunakan di mana saja di kampus, mall ataupun di pusat-pusat keramaian di mana saja yang dapat menjangkau para pengguna layanan. Database dari aplikasi ini tersedia secara online dengan server yang selalu tersedia 1×24 jam x 7 hari.
Sistem ini mampu menyajikan informasi yang akurat kepada pihak manajemen hanya dalam waktu kurang dari 10 detik saat diperlukan.
Tinggalkan cara konvensional dalam merekap hasil survey karena selain membuang banyak waktu, juga hasil perhitungannya rentan dengan kesalahan.
Pertanyaan pada aplikasi yang digunakan secara mobile, dapat dikontrol dari modul administrator.
Anda mungkin tertarik menggunakan sistem ini di kantor anda, namun anggaran terbatas?.. silahkan hubungi kami, karena harga bukan persoalan utama tetapi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat adalah hal yang utama.